Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyoroti berita Ketua MPR RI, Ahmad Muzani diutus Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis 9 Juli 2026.
Pacul mengaku belum mendapat info resmi mengenai pengutusan Ahmad Muzani. Namun dia menyoroti sistem keputusan tersebut.
“Saya belum terinfo. Tapi, jika Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pacul mengingatkan, hubungan dan kedudukan presiden dan MPR adalah setara, ialah sama-sama lembaga tinggi negara, sehingga tidak bisa mengutus satu sama lain.
“Ya, lantaran sistem hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” kata dia.
Namun, Pacul menyebut mengutus Muzani bisa dilakukan Prabowo dalam kapabilitas Muzani sebagai kader Gerindra dan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi jika bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” tegasnya.
Politikus PDIP itu menegaskan, dalam rapat berbareng Presiden pun, rapat kudu berkarakter konsultasi bukan perintah.
“Dalam tata beracara di dalam ketatanegaraan, kita sesama lembaga tinggi negara sifat pimpinannya berkarakter konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan. Bahwa Presiden kepala pemerintahan, yes. Tapi nan diperintah siapa? nan diperintah adalah birokratnya,” pungkasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·