Kericuhan disertai tindakan perusakan akomodasi umum terjadi di sekitar Taman Pasupati, Kota Bandung, pada Jumat (1/5) usai peringatan May Day 2026. Pelaku disebut merupakan golongan tak dikenal nan mengenakan busana serba hitam.
"Kalau memandang ciri-cirinya, saya beranggapan alias menilai bahwa itu dari golongan mereka. Mereka busana hitam tadi menutup mukanya," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di lokasi.
Rudi mengungkapkan, golongan juga terlihat membawa barang berbahaya, mulai dari peledak molotov hingga barang keras lainnya nan diduga digunakan untuk merusak akomodasi umum.
“Terlihat membawa molotov dan ada tas nan kami sedang cari, bawa bensin dan sebagainya, bawa pemukul dan melakukan pengerusakan,” ujarnya.
Fasilitas umum nan menjadi sasaran perusakan di antaranya videotron, lampu lampau lintas, CCTV milik, hingga pos polisi.
“Di antaranya adalah videotron, kemudian beberapa traffic light, kemudian CCTV kepemilikan pemerintah daerah, kemudian ada pos polisi. Itu juga dirusak oleh mereka,” katanya.
Selain merusak, golongan tersebut juga disebut melakukan sweeping di sekitar lokasi. Tindakan ini dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Ini sesuatu perbuatan nan jelas-jelas melanggar aturan. Di KUHP kita ada pasal mengenai perusakan akomodasi umum,” tegasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan sejumlah pelaku. Polisi memastikan para pelaku bukan berasal dari unsur pekerja alias mahasiswa.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·