Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Polisi mengungkap hambatan pengamanan kerusuhan usai aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi perihal nan diperhatikan dalam pengamanan itu.

"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan nan terjadi itu sampai dengan subuh, awal hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak perihal nan kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, kekayaan benda, kemudian penghormatan kewenangan asasi manusia," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, apalagi terhadap para perusuh. Penindakan norma juga dilakukan dengan menjunjung tinggi kewenangan asasi manusia.

"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan norma nan tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap kewenangan asasi manusia," ungkapnya.

Maka, kata Budi, ruang peringatan diberikan kepada massa. Penindakan norma dilakukan kepada para pelaku nan melanggar dan melakukan perusakan.

"Oleh lantaran itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan pengrusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum. " jelasnya.

322 Orang Diamankan

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang mengenai kericuhan setelah berakhirnya tindakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin. Ratusan orang tersebut tetap diperiksa dan sudah ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari golongan usia, 162 orang dewasa berumur sekitar 18 sampai dengan 40 tahun nan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berumur rentang 12 sampai dengan 19 tahun nan ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam bertemu pers di kantornya, Jakarta.

Di letak nan sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang nan telah diamankan tersebut. Di antara mereka nan diamankan, sudah ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang nan pada saat terjadi tindakan kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," kata Iman.

Polisi mengatakan ratusan orang nan diamankan ini diduga membikin kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada (27/8) kemarin. Polisi membagi ke dalam tujuh klaster terhadap ratusan orang nan diamankan ini.

(rdh/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑