Polisi Tetapkan Konten Kreator Anak Esa Tersangka Insiden Gunung Dukono

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Polisi Tetapkan Konten Kreator Anak Esa Tersangka Insiden Gunung Dukono Anggota tim SAR campuran melakukan pemantauan dengan pesawat nirawak saat operasi pencarian pendaki korban erupsi Gunung Dukono di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026).(ANTARAFOTO/Andri Saputra)

Penyidik Kepolisian Resor Halmahera Utara resmi menetapkan konten pembuat berinisial AE, alias nan berkawan disapa Anak Esa, sebagai tersangka dalam kasus kejadian maut di Gunung Dukono. Tragedi tersebut merenggut nyawa tiga orang pendaki nan ikut dalam rombongan demi pembuatan konten media sosial.

Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Zona Bahaya

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anak Esa diduga kuat menginisiasi pendakian hingga ke radius terlarang nan telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kapolres Halmahera Utara menjelaskan bahwa tersangka mengabaikan papan larangan dan peringatan petugas di pos pendakian. "Motif utamanya adalah pengambilan gambar untuk konten eksklusif. Tersangka membawa rombongan masuk ke area merah saat aktivitas vulkanik Gunung Dukono sedang meningkat," ujarnya dalam konvensi pers, Kamis (21/5/2026).

Ancaman Hukuman Lima Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Anak Esa dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian nan menyebabkan matinya orang lain. Selain itu, interogator juga mempertimbangkan penerapan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten nan membahayakan nyawa orang lain.

Catatan Redaksi: Pendakian gunung api aktif memerlukan kepatuhan absolut terhadap rekomendasi PVMBG. Jangan memaksakan diri mendaki ke area ancaman demi konten media sosial.

Kronologi Singkat Kejadian

Insiden bermulai saat rombongan berjumlah tujuh orang nan dipimpin AE melakukan pendakian terlarangan pada awal hari. Saat mencapai area dekat kawah, Gunung Dukono mengalami letusan freatik nan melontarkan material batu dan abu panas. Tiga pendaki terjebak dan ditemukan meninggal bumi oleh tim SAR campuran beberapa jam setelah kejadian.

Saat ini, tersangka Anak Esa telah ditahan di Mapolres Halmahera Utara untuk proses norma lebih lanjut. Pihak family korban menuntut keadilan dan meminta agar platform media sosial lebih ketat dalam menyaring konten-konten pendakian ekstrem nan melanggar patokan keselamatan.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia