Ilustrasi .(Antara)
KOMPLOTAN penipuan perhiasan emas antarprovinsi dibekuk abdi negara Kepolisian Resor (Polres) Batang di tempat persembunyian mereka di sebuah hotel di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Tujuh tersangka dari beragam wilayah sukses ditangkap dan puluhan perhiasan emas palsu diamankan sebagai peralatan bukti.
Seluruh tersangka tidak berkutik ketika digerebek tim Resmob Polres Batang di sebuah hotel di Jalan Gajahmada, Kota Pekalongan. Selain membekuk pelaku, polisi juga sukses mengamankan peralatan bukti puluhan perhiasan emas palsu, mobil minibus, gawai, dan duit hasil penipuan senilai Rp128 juta.
Komplotan penipuan emas tersebut mempunyai peran masing-masing, ialah Febri Kristian Ludianto namalain Febri, 46, bekerja berkomunikasi dengan korban, Jubriyono namalain Jupri, 40, menjadi penerima duit transaksi, dan Ulfan Gozari namalain Ulfan, 38, mengawasi situasi di belakang rumah kontrakan.
Selanjutnya, Ahmad Nur namalain Ahmad Imam, 66, bertindak sebagai penyedia biaya dan pemilik emas, Edy Susanto, 40, dan Ahmad Zaenuri, 26, sebagai pengemudi pelarian, serta Ahmad Arifin, 52, turut membantu jalannya aksi.
“Enam pelaku berasal dari Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Kendal, Jawa Tengah,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono, Minggu (17/5).
Kronologi Penipuan
Menurut Albertus , terungkapnya kasus penipuan emas tersebut berasal dari masuknya laporan dari korban berinisial AK, penduduk Desa Gadungsari, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul. Korban mengaku ditipu saat melakukan transaksi emas di sebuah rumah kontrakan di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.
Akibat penipuan jual beli emas tersebut, lanjut Albertus Sudaryono, korban kehilangan duit Rp174 juta. Sebab, setelah pembayaran dilakukan dan perhiasan diberikan, rupanya emas tersebut merupakan emas palsu. Sementara itu, komplotan nan berjumlah tujuh orang tersebut langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah kontrakan nan mereka sewa.
Mendapatkan laporan tersebut, ungkap Albertus Sudaryono, polisi segera menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar letak kejadian untuk melacak keberadaan pelaku. Dari sana, diketahui arah pelarian para pelaku menuju ke Kota Pekalongan.
Penggerebekan di Hotel
Setelah dapat dipastikan arah kaburnya para pelaku, demikian Albertus Sudaryono, segera diturunkan Tim Resmob Roban Hood berbareng Unit Reskrim Polsek Limpung untuk melakukan pengejaran. Polisi akhirnya sukses menangkap seluruh pelaku di bilik nomor 122 di sebuah hotel nan berada di Jalan Gajah Mada, Kota Pekalongan.
Dari hasil penyergapan itu, ujar Albertus Sudaryono, selain menangkap 7 tersangka, petugas juga sukses mengamankan sejumlah peralatan bukti.
Di antaranya duit tunai sisa penipuan Rp128 juta, perhiasan emas berupa delapan gelang, satu kalung dan empat cincin (diduga asli) sebagai pancingan, serta 10 gelang emas (palsu) nan digunakan untuk meyakinkan korban saat transaksi. Polisi juga menyita mobil minibus warna hitam bernomor polisi P 1486 BCA serta 6 unit telepon gadget. (AS/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·