Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedaran Obat Terlarang dalam Beras Basmati

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedaran Obat Terlarang dalam Beras Basmati

Penangkapan narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA - Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, polisi baru saja menciduk menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan Ekstasi, nan disamarkan dalam bungkusan beras basmati asal India. Polisi sukses mengamankan dua laki-laki berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos area Paseban, Jakarta Pusat.

"Penangkapan bermulai dari info masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di letak tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga sukses mengamankan kedua tersangka beserta peralatan bukti," ujarnya pada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, dari letak pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima balut beras basmati dan satu balut ramuan kari nan telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika, di dalam bungkusan tersebut ditemukan sebanyak 94 cartridge Etomidate berlogo Batman serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan empat uni telepon genggam dan duit tunai sebesar Rp700 ribu nan diduga berangkaian dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dia menerangkan, hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di area Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari letak kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi nan diduga tetap berangkaian dengan jaringan peredaran nan sama.

"Modus nan dilakukan terduga pelaku dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan kedalam beras India, adapun kami dapati info pelaku berangkaian dengan Jaringan asal Malaysia," tuturnya.

Dia menambahkan, pengungkapan itu bermulai dari adanya laporan Masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba diwilayah tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan terduga pelaku dengan inisial T (26) dan Y (29). Kedua terduga pelaku dan peralatan bukti telah di bawa ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan investigasi lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com