Meski mengakui kepemilikan rumah tersebut, Febrie enggan menjelaskan lebih jauh mengenai temuan peralatan bukti. Ia meminta agar pertanyaan mengenai hasil penggeledahan disampaikan kepada interogator kepolisian.
"Mengenai uang, kan tadi sudah saya jelaskan. nan ditemukan itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang nan melakukan aktivitas itu nan juga bisa ditanya. Kemudian ada beberapa gedung nan bisa dicek," ujar Febrie.
Ia menegaskan seluruh perihal nan berangkaian dengan temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Namun, menurutnya, penjelasan mengenai perihal itu bakal disampaikan melalui sistem proses hukum, bukan dalam forum konvensi pers.
Rumah di Sentul bukan satu-satunya letak nan digeledah dalam perkara ini. Sejak Rabu (8/7/2026), tim campuran Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 letak nan tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Lokasi nan digeledah meliputi instansi perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha, antara lain PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, instansi Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·