Jakarta -
Polisi mengungkap adanya gerakan golongan anarko nan terindikasi bakal menunggangi massa tindakan penyampaian aspirasi nan berjalan di depan Gedung DPR/MPR. Kelompok tersebut juga memobilisasi massa melalui sejumlah platform media sosial.
"Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan sistem mobilisasi massa nan dilakukan secara berjenjang melalui pemanfaatan beragam platform media sosial maupun aplikasi komunikasi digital," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Iman menjelaskan sistem mobilisasi tersebut meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana nan diduga bakal digunakan pada saat penyelenggaraan tindakan tersebut," imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan tersebut, interogator juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan alias mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Iman menyampaikan pihaknya saat ini tetap mendalami peran masing-masing pelaku hingga siapa nan memberikan perintah untuk menunggangi massa tindakan tersebut.
"Penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja nan mempunyai peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak nan memberikan perintah alias arahan," ujarnya.
Konsolidasi Kelompok Anarko
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya konsolidasi golongan anarko nan bakal menunggangi massa tindakan di DPR hari ini. Konsolidasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dari konsolidasi penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.
"Konsolidasi tersebut berjalan secara berjenjang dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana nan diduga bakal digunakan di dalam penggunaan penunggangan tindakan tersebut," kata Iman.
Dalam tahap konsolidasi ini, golongan tersebut membangun kesamaan rumor nan bakal disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.
Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan rumor kepada publik dalam corak penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.
"Dalam perihal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima biaya baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.
65 Orang Diamankan
Dalam konvensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan telah mengamankan sebanyak 65 orang nan diduga bakal menunggangi tindakan demonstrasi hari ini. Dua di antaranya telah ditahan kepolisian.
"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education nan diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang nan sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Dari 65 orang nan diamankan tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara terhadap 63 orang lainnya nan diamankan, Polda Metro Jaya saat ini melakukan pendalaman.
"Total 65 (diamankan), 63 orang nan diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, nan 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan ialah inisial R dan Z," jelas Budi.
(mea/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·