Polisi Gerebek Lab Tembakau Sintetis di Jakpus, 1 Pelaku Diciduk

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Barang bukti nan diamankan dari penyergapan labotarium tembakau sintetis di Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Seorang pelaku berinisial R (25) diamankan dalam penyergapan nan dilakukan pada Jumat (17/4) malam.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan lab tersebut beraksi di sebuah apartemen di wilayah Salemba, Jakarta Pusat.

“Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah sukses mengungkap tindak pidana narkotika home industry jenis tembakau sintetis nan berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat,” ujar Indah dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Ilustrasi polisi. Foto: Emi Yunira/Shutterstock

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di letak nan diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis.

“Adapun peralatan bukti nan telah kami amankan berupa bahan tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan juga bungkusan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital nan diduga digunakan untuk distribusi.

Polisi menyebut modus pelaku adalah memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial untuk menjangkau pembeli. Transaksi dilakukan secara daring sebelum peralatan didistribusikan.

“Untuk modus penjualan, narkotika jenis tembakau sintetis dipasarkan melalui akun media sosial nan menghubungkan penjual dan pembeli,” jelasnya.

Kini, pelaku beserta peralatan bukti telah diamankan di instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan