Polisi Dalami Penggalangan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya menyebut ada upaya penggalangan biaya nan dilakukan golongan anarko untuk menunggangi tindakan penyampaian pendapat di gedung DPR/MPR hari nan digelar hari ini. Penggalangan biaya tersebut dibalut dengan aktivitas sosial.

"Ini nan kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan aktivitas sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk perihal nan melawan hukum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Immanudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Polisi menemukan indikasi bahwa aktivitas sosial tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Pendalaman terus dilakukan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah inilah nan makanya kami lakukan apa pendalaman unik nan tadi itu. Karena kami juga cukup menarik ketika ditemukan seperti ada penggalangan biaya untuk aktivitas sosial ,namun rupanya kegiatannya adalah bukan untuk aktivitas sosial. Nah itu nan kami dalami," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya konsolidasi golongan anarko nan bakal menunggangi massa tindakan di DPR hari ini. Konsolidasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dari konsolidasi penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.

"Konsolidasi tersebut berjalan secara berjenjang dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana nan diduga bakal digunakan di dalam penggunaan penunggangan tindakan tersebut," kata Iman.

Dalam tahap konsolidasi ini, golongan tersebut membangun kesamaan rumor nan bakal disuarakan. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset.

Kelompok ini juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Pada tahapan konsolidasi lanjutan ini, para pelaku mulai menggulirkan rumor kepada publik dalam corak penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu, dan mengumpulkan pergerakan.

"Dalam perihal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima biaya baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.

Satgas Gakkum Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang nan terindikasi golongan anakro nan diduga akan menunggangi tindakan di DPR. Dari 65 orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam upaya tersebut, Polda Metro Jaya juga turut mengamankan sejumlah peralatan bukti nan diduga dipersiapkan untuk membikin menunggangi massa aksi. Barang bukti tersebut di antaranya 39 bilah senjata taja, 2 pucuk airsoft gun, 25 gram gotri hingga molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan asprirasinya. Menurutnya, aktivitas penyampaian aspirasi adalah kewenangan konstitusional penduduk nan kudu dilindungi, namun di sisi lain pihaknya tidak bakal memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan nan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Penyampaian aspirasi masyarakat kudu disampaikan melalui ruang keselamatan dah kudu mendapat perlindungan dan potensi-potensi kekerasan kudu dicegah sedini mungkin, sehingga kerakyatan memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," tegas Budi Hermanto.

(rdh/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑