Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Ratusan anak di bawah umur diamankan mengenai kericuhan setelah berakhirnya tindakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Penyidik saat ini mendalami adanya dugaan pemanfaatan anak dalam peristiwa tersebut.

"Saat ini interogator juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak nan menggunakan dan memanfaatkan alias mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan nan melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam bertemu pers Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Hal tersebut dikatakan berpotensi melanggar peraturan mengenai dengan perlindungan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikarenakan perihal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan pemanfaatan terhadap anak," bebernya.

322 Orang Diamankan

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang mengenai kericuhan setelah berakhirnya tindakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin. Ratusan orang tersebut tetap diperiksa dan sudah ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari golongan usia, 162 orang dewasa berumur sekitar 18 sampai dengan 40 tahun nan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berumur rentang 12 sampai dengan 19 tahun nan ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam bertemu pers di kantornya, Jakarta.

Di letak nan sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang nan telah diamankan tersebut. Di antara mereka nan diamankan, sudah ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang nan pada saat terjadi tindakan kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," kata Iman.

Polisi mengatakan ratusan orang nan diamankan ini diduga membikin kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada (27/8) kemarin. Polisi membagi ke dalam tujuh klaster terhadap ratusan orang nan diamankan ini.

(rdh/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑