Depok -
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap 32 remaja hendak tawuran di Pancoran Mas, Depok. Polisi juga menyita delapan senjata tajam alias sajam.
Mulanya, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli wilayah pada Sabtu (29/8/2026) pukul 00.00 WIB. Polisi sempat memberhentikan sekelompok remaja di sekitar Jalan Ciampeun.
Setelah dicek, para remaja itu tidak membawa benda-benda mencurigakan. Polisi kemudian melanjutkan patroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim patroli kemudian menerima laporan penduduk soal sekelompok pemuda diduga hendak tawuran di Jalan Perikanan Raya, Pancoran Mas, Depok. Polisi mendatangi letak dan membubarkan golongan itu.
"Setelah Tim sampai di lokasi, tim membubarkan sekelompok remaja tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap 32 remaja," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).
Adapun sebanyak delapan sajam sukses disita dalam patroli ini. Polisi memberi teguran dan imbauan untuk para remaja tak melakukan perbuatan serupa.
(dvp/haf)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·