Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam upaya memerangi narkoba. Sepanjang Januari hingga April 2026 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat ribuan kasus narkoba diungkap.
"Untuk jumlah kasus nan kami ungkap sepanjang Januari-April 2026 ini ada 1.066 kasus dan tersangka sejumlah 1.471 orang," kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau dan jejeran polres sukses menyita peralatan bukti 213,5 kilogram narkotika beragam jenis, antara lain sabu, ganja, ekstasi, pil happy five, heroin, ketamin, etomidate hingga alprazolam.
Pengungkapan pada kuartal pertama tahun 2026 ini meningkat dibanding tahun lalu. Sebagai perbandingan, di tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres jejeran mengungkap 2.506 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3.643 tersangka serta menyita 1,02 ton peralatan bukti sabu, ganja, ekstasi, happy five, etomidate, heroin, ketamin, serta alprazolam.
Kombes Putu mengatakan pencapaian besar tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat nan memberikan info mengenai peredaran narkotika serta sinergi lintas lembaga nan saling mendukung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Keberhasilan ini juga merupakan buah kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Riau dan polres jejeran nan terus melakukan penindakan dari hulu ke hilir," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal terus meningkatkan strategi dalam upaya pemberantasan narkoba ini, termasuk upaya preemtif dan preventif dengan melibatkan kerjasama masyarakat melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba hingga tingkat desa.
"Kami berkomitmen serius untuk melakukan penindakan secara tegas dan masif terhadap para pelaku narkoba dan kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berkedudukan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan info andaikan menemukan adanya peredaran narkoba," kata Putu.
Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas segala corak penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Selain upaya penegakan norma dari hulu ke hilir, Polda Riau secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ancaman narkoba kepada seluruh komponen masyarakat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak bisa lagi hanya berfokus pada penegakan norma di tingkat hilir (penangkapan). Namun, edukasi juga diperlukan untuk membentengi masyarakat dari segala corak penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis masyarakat, Polda Riau menetapkan lima wilayah sebagai percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, ialah Kampung Tangguh Anti Narkoba Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil); Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Dumai; dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Kampung handal ini adalah langkah kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial," kata Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4).
(mea/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·