Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD soal Intimidasi dr Icha Pekan Depan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kupang, CNN Indonesia --

Tiga personil DPRD Timor Tengah Utara (TTU) nan diduga melakukan intimidasi terhadap almarhumah master Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha bakal dimintai keterangan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pekan depan.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan sesuai petunjuk dari Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko laporan dugaan intimidasi nan disampaikan family mendiang Dokter Icha ditindaklanjuti segera secara responsif, dan juga memeriksa para terlapor.

Dia menjelaskan interogator telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga personil DPRD TTU nan diduga melakukan intimidasi terhadap master Icha pada pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bakal segera meminta keterangan kepada ketiga personil majelis (sebagai saksi terlapor) itu, jadi dalam waktu dekat ya, dijadwalkan pekan depan," ujar Sigit saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7).

Adapun tiga personil DPRD TTU nan jadi terlapor adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP). Ketiganya diduga melakukan intimidasi sehingga dr. Icha nekat mengakhiri hidupnya sendiri pada 26 Juni 2026 lalu.

Sigit menjelaskan ada beberapa tim dari joint investigation nan dibentuk untuk melakukan pengumpulan keterangan dan peralatan bukti. Ada nan dikirim ke Kefamenanu dan ada juga nan berada di Polda NTT serta koordinasi dengan mahir dari beberapa disiplin ilmu.

Dia menerangkan tim investigasi bakal bekerja secara maraton untuk mengumpulkan keterangan dari beragam pihak sebagai saksi di Kefamenanu.

Dia menuturkan dalam penyelidikan ini bakal meminta keterangan dari tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Leona nan mengetahui tentang peristiwa dugaan intimidasi, kemudian pasien dan saksi lainnya nan memandang ketika personil DPRD itu datang ke RS Leona dan melakukan tindakan nan diduga intimidasi.

"(Tim) ada nan saya arahkan ke Kefa, itu kelak untuk memperoleh info mengenai dengan kejadian di rumah sakit. nan diperiksa meliputi nakesnya, pasien lain kemudian saksi-saksi nan memandang ketika personil majelis itu datang," jelas Sigit yang juga ditunjuk kapolda untuk memimpin tim joint investigation itu.

Sigit mengatkan semua keterangan dan peralatan bukti bakal dikumpulkan dan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. Dan, sebelum gelar perkara nantinya penyidik akan meminta keterangan dari beberapa mahir seperti mahir psikologi, mahir victimologi kriminologi, dan mahir norma pidana.

Dari keterangan para mahir nan nantinya bakal dimintai keterangan berasas keilmuannya dan itulah bisa disimpulkan nantinya apakah kasus dugaan intimidasi nan mengakibatkan seseorang mengakhiri hidupnya tersebut merupakan suatu peristiwa pidana alias bukan.

Jika peristiwa pidana maka bakal dilanjutkan ke tahap investigasi alias jika bukan peristiwa pidana maka bakal dihentikan.

Pihaknya berambisi dalam dua alias tiga pekan ke depan, tim interogator sudah dapat menentukan proses selanjutnya. 

"Harapan kami dengan menyajikan kebenaran peristiwa dan kemudian melibatkan ahli-ahli maka kami dapat segera menentukan ada alias tidaknya peristiwa pidana," ucap Sigit.

Sebelumnya diberitakan dr. Icha ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya sendiri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore.

Dokter Icha diduga mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga personil DPRD Timor Tengah Utara (TTI) pada 13 Juni 2026. Dugaan intimidasi itu terjadi saat dr Icha  menangani pasien nan terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Tiga personil DPRD TTU nan diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha tersebut adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP). Korban gigitan ular tersebut nan nyawa sukses diselamatkan disebut tetap berfamili dengan salah satu personil DPRD nan mengintimidasi dr. Icha.

Selain tiga personil DPRD, pihak family dr Icha juga melaporkan seorang ASN berstatus master hewan nan bekerja di Dinas Peternakan TTU inisial MMS.

Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri ribuan pelayat.

Disclaimer Kesehatan Mental - rev1

(eli/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional