Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran

Polda Metro Tangkap Ratusan Orang dan Blokir Akun Medsos Pemicu Tawuran

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran dalam penindakan Operasi Pekat Jaya 2026. Ratusan para pelaku tawuran ini menggunakan akun media sosial (medsos) untuk saling menantang lawannya.

Selain menangkap ratusan orang, polisi juga melakukan pemblokiran terhadap akun Medsos nan menjadi platform dua golongan melakukan tindakan tawuran.

"Untuk akun-akun media sosial nan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan perbuatan pidana ini, kami sudah lakukan penyitaan dan kami sudah lakukan pemblokiran," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (4/2/2026).

Iman melanjutkan, akun medsos nan berpotensi menjadi sarana komunikasi pelaku tawuran juga menjadi sasaran polisi dalam rangka pencegahan.

Ke depannya, jika ada akun nan terdeteksi bakal melakukan tindakan tawuran, petugas bakal bergerak mendatangi letak tersebut.

"Kami terus melakukan upaya patroli siber dalam rangka melakukan pencegahan," ujar Iman Imanuddin.

Selain itu, dia juga berambisi partisipasi masyarakat agar terlibat aktif melaporkan jika memandang adanya indikasi tawuran.

"Kami juga sangat berambisi ada laporan-laporan alias info dari masyarakat andaikan memandang ada akun-akun nan digunakan untuk melakukan perbuatan pidana, agar diinformasikan kepada kami sehingga kami bisa segera mengambil langkah antisipatif," ucapnya.

Adapun, dalam operasi Operasi Pekat Jaya nan digelar mulai 28 Januari dan bakal berhujung pada 11 Februari 2026, Polda Metro Jaya telah mengamankan 105 pelaku tawuran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com