Polda Metro Limpahkan Don Ritto Beserta Uang dan Emas ke Kejagung Besok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Pengacara Don Ritto mendampingi terdakwa di pengadilan unik Tipikor, Jakarta, Jumat (12/9/2008). Foto: Antara/Rosa Panggabean

Polda Metro Jaya memastikan bakal melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) besok.

Don Ritto merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi nan turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut bakal dilakukan berbarengan dengan penyerahan sejumlah peralatan bukti nan telah diamankan oleh penyidik.

"DR (Don Ritto) bakal dilimpahkan Jumat, berbareng peralatan bukti duit dan emas nan sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).

Deretan emas nan menjadi peralatan bukti dari perkembangan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian duit ditampilkan pada konvensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelum pelimpahan peralatan bukti tersebut, Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN nan diduga kuat menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah, kasus dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan perkara.

"Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil bakal menerima penyerahan perkara, tiga perkara nan hari ini sebagai corak komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan," kata Rudi dalam konvensi pers di Gedung Utama Kejagung, Sabtu (11/7).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan