Polda Metro Jaya memastikan bakal melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) besok.
Don Ritto merupakan tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi nan turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut bakal dilakukan berbarengan dengan penyerahan sejumlah peralatan bukti nan telah diamankan oleh penyidik.
"DR (Don Ritto) bakal dilimpahkan Jumat, berbareng peralatan bukti duit dan emas nan sudah kami sita," ujar Victor kepada wartawan, Kamis (16/7).
Sebelum pelimpahan peralatan bukti tersebut, Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN nan diduga kuat menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah, kasus dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.
Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan perkara.
"Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil bakal menerima penyerahan perkara, tiga perkara nan hari ini sebagai corak komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan," kata Rudi dalam konvensi pers di Gedung Utama Kejagung, Sabtu (11/7).
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·