Polda Metro Bongkar Kasus 17,46 Ton Narkoba, Begini Modus Licik Pelaku

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Polda Metro Bongkar Kasus 17,46 Ton Narkoba, Begini Modus Licik Pelaku

Polda Metro Jaya bongkar kasus narkoba (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, berasas hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang periode Januari-Juni 2026, polisi sukses menangkap lebih dari 5.000 pelaku dan menyita peralatan bukti sebanyak 17,45 ton. Dalam kasus peredaran narkotika dan obat terlarang tersebut, terdapat beragam macam modus nan digunakan para pelaku.

"Pertama, ungkap home industry alias clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate di tiga letak dengan mengamankan delapan tersangka," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, modus menonjol dalam kasus etomidate terlihat dari peralatan bukti nan disita, ialah cartridge vape sebanyak 2.807 pcs, serbuk etomidate sebanyak 3.204,44 gram, dan cairan etomidate sebanyak 27.730 mililiter. Serbuk etomidate dan cairan etomidate tersebut dapat memproduksi kurang lebih 450.000 cartridge vape.

"Modus operandi para pelaku dalam melakukan aksinya adalah memproduksi etomidate dengan menyamarkan apartemen tempat tinggal sebagai tempat produksi dan tempat menyimpan prekursor narkotika jenis etomidate," tuturnya.

Ia menerangkan, narkotika golongan II jenis etomidate saat ini menjadi kejadian nan digandrungi remaja perkotaan, khususnya pecandu alias pengguna narkoba. Hal itu lantaran penggunaannya mudah, tidak terlihat, serta dapat disamarkan seperti penggunaan rokok elektrik lainnya sehingga peredarannya lebih pesat di wilayah perkotaan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com