Jakarta -
Polda Metro Jaya tetap menemukan adanya anak nan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan pihaknya telah mengamankan tujuh anak lantaran mengonsumsi narkoba.
"Di sini kita mengamankan tujuh orang. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ya didapatkan bahwa anak-anak tersebut mengenai dengan penyalahgunaan narkoba ya, pengguna narkoba ya, sekali lagi pengguna narkoba," ujar David saat konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
"Maka kita lakukan sesuai dengan patokan norma ya, diversi dan restorative justice. Kita lakukan pengobatan ya, di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoroti tetap adanya anak menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro pun terus melakukan upaya mitigasi alias pencegahan. Mulai memberikan literasi sampai membikin kampung antinarkoba.
"Ini semua kita lakukan upaya-upaya pencerahan ya, memberikan gambaran bahwa narkoba ya sangat rawan bagi kesehatan maupun kehidupan sosial. Itu terus kita lakukan ya," jelas David.
Untuk kampung antinarkoba, total sudah ada 32 titik nan terbentuk. Di sana, ada pembentukan agen-agen antinarkoba nan turut memberikan edukasi tentang ancaman narkoba kepada masyarakat, khususnya anak.
"Upaya nan dilakukan Direktorat Narkoba dan Polres jejeran adalah membentuk 32 ya kampung-kampung antinarkoba di wilayah Jakarta, untuk menjadi pemasok ya, menyampaikan informasi-informasi, sosialisasi, serta melakukan upaya-upaya untuk memberikan info mengenai ada tidaknya ancaman narkoba di kampung-kampung tersebut," imbuh David.
(kuf/zap)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·