CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha(Bybit Indonesia)
Platform perdagangan aset kripto nan berbasis di Dubai, Persatuan Arab Emirat, Bybit, resmi memperluas operasionalnya ke Indonesia. Perusahaan meluncurkan entitas lokal setelah mengakuisisi kebanyakan saham PT Enkripsi Teknologi Handal. Kehadiran tersebut menjadikan Bybit Indonesia sebagai entitas nan beraksi secara lokal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekspansi ini menandai langkah perusahaan untuk membangun kehadiran jangka panjang di pasar aset digital Indonesia. Bybit menyatakan operasionalnya bakal dijalankan melalui struktur nan mengikuti ketentuan lokal, menggunakan entitas berlisensi, serta melibatkan komunikasi berkepanjangan dengan regulator.
Pada tahap awal, Bybit Indonesia bakal memperkenalkan produk dan jasa secara berjenjang dengan menyediakan lebih dari 500 pasangan aset kripto. Platform tersebut juga bakal didukung likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, serta sistem pengendalian akibat nan disesuaikan dengan persyaratan lokal dan standar dunia Bybit.
Produk dan jasa tambahan bakal diperkenalkan secara progresif sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Perusahaan juga menyatakan bakal memperhatikan aspek notifikasi serta perlindungan konsumen dalam setiap pengembangan layanan.
Untuk memastikan operasional melangkah sesuai izin dan memahami karakter pasar Indonesia, Bybit Indonesia bakal dipimpin oleh tim manajemen lokal. Jajaran ketua tersebut terdiri dari Lawrence Samantha sebagai CEO, Dionisius Evan sebagai COO, dan Steven Gotama sebagai CMO.
Lawrence Samantha dan Dionisius Evan sebelumnya merupakan bagian dari jejeran manajemen senior NOBI. Tim tersebut bakal bertanggung jawab atas operasional harian, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta koordinasi dengan regulator dan mitra industri.
CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha mengatakan akuisisi tersebut memungkinkan perusahaan menggabungkan kapabilitas dunia Bybit dengan pengalaman tim lokal nan memahami pasar dan lanskap izin di Indonesia.
"Fokus kami adalah pada operasional nan disiplin, komunikasi nan jelas, dan transisi nan terencana bagi pengguna NOBI," ujar Lawrence dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, pengenalan produk bakal dilakukan secara berjenjang dengan merujuk pada persyaratan nan ditetapkan OJK.
Sementara itu, Co-founder sekaligus CEO Bybit Ben Zhou menilai Indonesia mempunyai kesempatan besar bagi perkembangan industri aset digital. Namun, dia menegaskan bahwa pertumbuhan jangka panjang kudu dibangun melalui keselarasan izin dan operasional nan bertanggung jawab.
"Kami berkomitmen untuk bekerja-sama secara konstruktif dengan otoritas lokal, menghormati kerangka izin nasional, serta membangun platform nan mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar dalam jangka panjang," tegas Ben. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·