PJJ Dinilai Lindungi Anak, DPR Minta Polanya Disesuaikan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai dapat menjadi langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik dalam kondisi tertentu. Namun, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengingatkan agar penerapan PJJ dalam jangka panjang tidak dilakukan dengan pola nan sama, mengingat adanya akibat terhadap kualitas pembelajaran.

Nur Purnamasidi menilai PJJ merupakan kebijakan nan baik andaikan diterapkan untuk merespons kondisi nan mengharuskan peserta didik mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka. Menurutnya, aspek kesehatan anak tetap kudu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.

"Menurut saya itu langkah nan baiklah. Cuma jangan gegabah," kata Nur dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengingatkan pengalaman pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19 nan menurutnya memberikan akibat terhadap capaian pembelajaran peserta didik. Karena itu, penerapan PJJ kembali perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan proses pendidikan.

"Kita sudah punya kejadian dulu ketika COVID-19, dan itu berakibat terhadap tingkat TKA kita turunin," ujarnya.

Ia menegaskan, andaikan PJJ kudu diterapkan dalam jangka panjang, pola pembelajarannya perlu disesuaikan. Menurutnya, model PJJ tidak dapat terus-menerus menggunakan pendekatan nan sama seperti ketika pertama kali diterapkan pada masa pandemi.

"PJJ ini menurut saya memang bagian dari kita menyelamatkan kesehatan anak-anak kita. Tapi menurut saya, jika pun misalnya jangka panjang, perlu diubah," katanya.

Ia menilai pertimbangan terhadap pola PJJ krusial agar kebijakan perlindungan kesehatan tidak berujung pada persoalan baru di bagian pendidikan. Adaptasi diperlukan agar proses pembelajaran tetap efektif meskipun peserta didik tidak sepenuhnya mengikuti pembelajaran secara tatap muka.

"Pola PJJ-nya perlu diubah, tidak seperti nan sebelum-sebelumnya," pungkasnya.

Karena itu, dia mendorong pemerintah tidak sekadar menjadikan PJJ sebagai pilihan untuk mengatasi kondisi tertentu, tetapi juga memastikan kesiapan model pembelajaran, metode pengajaran, serta pertimbangan capaian peserta didik andaikan kebijakan tersebut kudu berjalan dalam waktu panjang.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News