Pimpinan DPR: Pansus Reforma Agraria Fokus Redistribusi Aset-Sengketa Tanah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam agenda Kunjungan Kerja Gabungan DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. DPR RI

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria bakal memfokuskan pembahasan pada redistribusi aset serta penyelesaian sengketa tanah nan berkarakter komunal, terutama nan melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun institusi.

Saan menjelaskan saat ini Pansus tetap dalam tahap perumusan kreasi besar reforma agraria nan diharapkan bisa menjawab beragam persoalan di lapangan, termasuk bentrok pertanahan nan kerap muncul secara tiba-tiba.

“Yang mengenai dengan soal pansus ya, pansus soal reforma agraria. Memang kita sudah beberapa kali melakukan rapat. Pansus ini pertama kita mau merancang mengenai dengan soal kreasi reforma agraria seperti apa kan gitu, nan seperti diharapkan. Nah nan mengenai dengan kasus-kasus nan terjadi itu apa kadang apa situasinya kan suka dadakan dan sebagainya,” ujar Saan saat menerima audiensi serikat pekerja di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).

video from internal kumparan

Siapkan Command Center

Ia juga menyebut, DPR bakal membentuk command center untuk mempercepat penanganan laporan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti secara terkoordinasi.

Saan mengatakan salah satu konsentrasi nan tengah dikerjakan adalah pendataan desa-desa nan berada di area hutan, nan selama ini berakibat pada terbatasnya akses masyarakat terhadap kewenangan dasar.

“Nah nan pansus ini kemarin kita baru menyelesaikan mengenai dengan soal desa-desa nan ada dalam area rimba dan itu berakibat terhadap masyarakat juga masyarakat nan itu kehilangan banyak akses. Nah ini sedang kita selesaikan,” ujarnya.

“Maka kita sedang menyelesaikan mendata semua desa nan ada di area rimba dan masyarakatnya sekali lagi itu kesulitan apalagi tidak mendapatkan banyak akses nan menjadi hak-hak dasar mereka. Nah ini kita sedang sinkronkan,” sambungnya.

Arah ke Kebijakan Satu Peta

Selain itu, Pansus juga mulai memetakan redistribusi aset, baik nan berada di area rimba maupun nan berstatus sengketa. Seluruh info tersebut bakal diarahkan menuju kebijakan satu peta (one map policy).

“Nah nan berikutnya nan mengenai dengan redistribusi aset ya baik itu nan ada di area hutan, nan lagi sengketa dan sebagainya ini juga sedang kita inventarisir. Nah memang muara kita kelak itu adalah one map policy kan gitu,” kata Saan.

“Jadi kita mau ada kebijakan satu peta mengenai dengan soal pertanahan misalnya nan kedua juga sedang dipikirkan memang mengenai dengan badan, Badan Pelaksana Reforma Agraria termasuk juga kelak soal-soal nan lainnya,” tambah dia.

Ilustrasi petani membakar lahan. Foto: Shutterstock

Prioritas Masa Sidang Mendatang

Saan menegaskan pada masa sidang mendatang DPR bakal memprioritaskan pembahasan redistribusi aset serta penyelesaian bentrok pertanahan komunal.

“Nah insya Allah masa sidang nan bakal datang mulai tanggal 13 Mei kita bakal konsentrasi selain soal redistribusi aset juga mengenai dengan soal penanganan sengketa-sengketa dan konflik-konflik pertanahan nan melibatkan masyarakat banyak, jadi sifatnya komunal ya bukan individual tapi lebih kepada komunal,” tuturnya.

“Kalau individual kita kelak susah tapi jika komunal tadi antar masyarakat-masyarakat dengan korporasi masyarakat dengan lembaga itu kelak nan kita inventarisir. Itu saja insya Allah kelak kita juga bakal ada RDPU itu,” sambung dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan