JAKARTA - Investor pasar modal diminta tetap berpikir bening dan logis dalam merespons langkah penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) nan mengusulkan penurunan pengelompokkan pasar modal RI dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri) pada Jumat (16/10/2026).
Adapun dalam pengumuman tersebut, MSCI tetap membuka konsultasi dengan pelaku pasar untuk membahas rencana ini. Artinya, perubahan status Indonesia belum diputuskan secara final. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.
"Pertama-tama, kita perlu memandang perihal ini secara bening dan rasional. Pengumuman MSCI pada 15 Oktober ini bukanlah pengumuman penurunan kelas alias downgrade seketika, melainkan pembukaan masa konsultasi publik (market consultation) hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir di akhir Juni 2027. Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market," jelas Analis Pasar Modal, Hans Kwee kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Lebih lanjut katanya, kekhawatiran alias proposal mengenai Standalone Market ini sangat tidak mendasar dan tidak mencerminkan realitas pasar modal Indonesia. Pasalnya, FTSE Russell merespons secara sangat positif langkah-langkah reformasi nan dijalankan OJK dan SRO. FTSE mempertahankan status Indonesia di Secondary Emerging Market tanpa memasukkan Indonesia ke dalam Watch List, lantaran mereka mengapresiasi transparansi info investor, ketentuan free float, dan pengawasan bursa nan makin solid.
"Oleh lantaran itu, pengumuman konsultasi dari MSCI ini terasa kontras dan tidak sejalan dengan apresiasi objektif nan telah diberikan oleh lembaga indeks dunia lainnya seperti FTSE. Bagi pelaku pasar, ini menjadi kesempatan emas selama 6 bulan ke depan untuk membuktikan secara empiris bahwa pasar kita berfundamental kokoh, tumbuh positif, dan sangat layak berada di kategori Emerging Market," ungkapnya.
Tak hanya itu, secara kapitalisasi pasar, Pasar Modal kita sudah besar sehingga tidak layak jika diturunkan ke posisi ‘stand alone’ nan dihuni oleh pasar-pasar modal negara nan tetap mini kapitalisasinya.
"Sangat tidak layak dan sangat tidak realistis. Dari kriteria kuantitatif MSCI sendiri, syarat minimal untuk berada di Emerging Market adalah mempunyai setidaknya 3 saham nan memenuhi kriteria Standard Index. Indonesia saat ini mempunyai 9 saham nan jauh melampaui standar tersebut. Dari sisi makroekonomi, Indonesia adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di area dengan pertumbuhan di atas 5% dan inflasi nan sangat terkendali," tukasnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·