Medan -
Kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) diharapkan memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Pimpasa adalah 'produk' Imigrasi saat di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Menteri Imipas Agus Andrianto saat awal menjabat, berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan negara hingga ke tingkat desa melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Pimpasa bekerja sebagai ujung tombak edukasi, koordinasi, serta penemuan awal terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan penemuan awal untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya," tegas Menteri Agus saat menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui Program Desa Binaan Imigrasi merupakan penerapan dari 15 Program Aksi Menteri Imipas. Pada poin nomor 4 bersuara corak program tindakan adalah penyuluhan norma keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
Menteri Agus menyampaikan pelayanan publik tidak cukup 'hanya tersedia', tapi juga kudu lebih dekat dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan 53 pimpasa juga dibarengi dengan peresmian tiga Immigration Lounge di Sumut, nan merupakan bentuk dari penerapan poin pertama dari 15 Program Aksi Menteri Imipas. Dalam poin pertama ditekankan tentang penguatan jasa keimigrasian berbasis digital nan cepat, transparan, dan akuntabel.
"Pada saat nan sama, optimalkan Immigration Lounge sebagai pilar pelayanan publik modern nan menghadirkan jasa secara humanis, cepat, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat," ucap Menteri Agus.
Tiga Immigration Lounge tersebut berada di Deli Park Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mall Kisaran. "Harapan kami, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai corak kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan arsip negara," sambung Menteri Agus.
Kehadiran jasa keimigrasian di pusat perbelanjaan bermaksud memudahkan masyarakat mengakses jasa paspor maupun izin tinggal dengan akomodasi nan nyaman, modern. Waktu pelayanan pun dibuat fleksibel, termasuk pada akhir pekan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan nan cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," tutur Menteri Agus.
Pada kesempatan ini, Menteri Agus juga mengingatkan seluruh jejeran imigrasi agar menjaga integritas. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui aparatur nan profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(aud/zap)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·