Periksa PPIU, Kemenhaj Usut Tuntas Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Periksa PPIU, Kemenhaj Usut Tuntas Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah

Kakbah (Foto: Dok)

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S nan diduga menelantarkan 38 jamaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penelantaran terhadap para jamaah.

"Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah dan memulai proses pemeriksaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S nan diduga bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjalanan jemaah tersebut," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Harun menegaskan, Kemenhaj tidak bakal menoleransi setiap pelanggaran nan mengabaikan hak-hak jamaah. Menurutnya, jamaah kudu menjadi pihak nan paling dilindungi.

"Kami tidak menoleransi praktik apa pun nan menyebabkan jamaah terlantar, kehilangan kewenangan pelayanan, alias tidak memperoleh kepastian untuk kembali ke Tanah Air," kata Harun.

Ia menegaskan, tanggung jawab penyelenggaraan ibadah umrah sepenuhnya berada pada PPIU. Penyelenggara wajib memastikan seluruh rangkaian jasa melangkah sesuai ketentuan, mulai dari keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga kepulangan jamaah ke Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com