Peras Selingkuhan dan Ancam Sebar Video Mesum, Koki MBG di Tuban Ditangkap

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Koki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Albert Yongky Lomboan (54) dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap wanita berinisial AR (39). Pelaku menakut-nakuti bakal menyebar video persetubuhan keduanya saat berselingkuh.

Kapolsek Jenu, AKP Darwanto mengatakan korban AR merupakan penduduk Kecamatan Jenu. Sedangkan pelaku Albert penduduk Kabupaten Tegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerasan bermulai saat pelaku dan korban sama-sama bekerja di SPPG. Keduanya terlibat hubungan asmara dengan pelaku nan menjadi jurumasak MBG itu.

Hubungan keduanya bersambung hingga melakukan hubungan intim di sejumlah tempat, salah satunya di hotel. Aktivitas persetubuhan tersebut apalagi sempat direkam pelaku menggunakan telepon seluler.

"Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) menakut-nakuti bakal menyebarkan rekaman pribadi tersebut andaikan AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Darwanto dilansir detikJatim, Sabtu, (29/8/2026).

Korban kemudian memenuhi permintaan pelaku menyerahkan sejumlah uang. Korban cemas rekaman video persetubuhannya dengan pelaku disebar hingga memnuhi permintaan duit tersebut.

Pelaku rupanya tetap terus meminta duit kembali. Namun kali ini permintaan pelaku ditolak korban lantaran sudah merasa tak mempunyai duit lagi.

Pemerasan ini kemudian diceritakan ke suami korban. Pelaku dan korban kemudian bertemu.

Dalam pertemuan itu, suami korban meminta agar rekaman video hubungan intimnya dihapus. Namun korban kembali diperas.

"Pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang. Kali ini, AYL diduga meminta Rp 10 juta sebagai tebusan dengan iming-iming rekaman bakal dihapus," jelasnya.

Korban berbareng suaminya kemudian melaporkan pelaku ke Mapolsek Jenu. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya sukses menangkap pelaku di sebuah gazebo area Pantai Cemara, Tuban, pada Rabu 26 Agustus 2026.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑