Selain sembilan tersangka, dalam kasus ini Polri juga menetapkan tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan ialah inisial PA namalain DY berkedudukan sebagai pembawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta turut membuang jenazah korban ke sungai.
DPO DR namalain IYS berkedudukan membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban saat berada di sekitar sungai. Dan DPO IL berkedudukan membawa senjata api rakitan, serta turut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal bumi saat mengikuti operasi penyergapan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7) awal hari.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menjelaskan, operasi diawali dengan penyergapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas sukses mengamankan salah seorang terduga pelaku.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah personil family terduga pelaku diduga melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan berlangsung.
Dodik menjelaskan, perlawanan tersebut kemudian memicu datangnya penduduk lain ke letak sehingga situasi menjadi tidak terkendali. Personel kepolisian nan bekerja berupaya mengamankan diri sekaligus mengendalikan keadaan.
Dalam kejadian itu, tiga personil Polri ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan gugur saat menjalankan tugas sebagai personil Satresnarkoba Polres Katingan.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·