Tim campuran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru sukses menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia di Kota Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasym Risahondua, mengatakan keempat pelaku ditangkap di dua letak berbeda, ialah di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
"Kami sukses menangkap keempat pelaku di dua letak berbeda," kata Hasym saat konvensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5).
Para pelaku masing-masing berinisial AFT (perempuan), SL, EW, dan L (perempuan). Dari hasil penyelidikan, AFT adalah menantu korban sekaligus otak pelaku.
Sementara SL adalah suami siri AFT nan berkedudukan sebagai penyelenggara utama. Dua pelaku lainnya, EW dan L, merupakan rekan nan diajak untuk menjalankan tindakan tersebut.
Meski punya suami siri, AFT disebut belum berpisah dengan suaminya nan juga anak korban.
Hasym menjelaskan, keempat pelaku datang dari Aceh ke Pekanbaru dengan rencana awal melakukan perampokan. Setibanya di Pekanbaru, mereka sempat menginap di sebuah hotel untuk menyusun rencana kejahatan.
"Dalam prosesnya, rencana perampokan berkembang menjadi rencana pembunuhan dengan tujuan menguasai seluruh kekayaan barang korban," jelasnya.
Para pelaku kemudian melakukan survei ke rumah korban untuk mempelajari situasi. Mereka apalagi sempat menginap di area SPBU di Jalan Pramuka lantaran kehabisan biaya.
Aksi kejahatan dilakukan keesokan harinya. AFT dan L lebih dulu masuk ke dalam rumah dan membujuk korban berbincang. Tidak lama kemudian, SL datang dengan berpura-pura sebagai pengemudi ojek online nan menagih pembayaran sebesar Rp 300 ribu dari anak korban.
Namun korban menolak bayar lantaran merasa anaknya tidak pernah memesan jasa tersebut. Saat itulah SL langsung menyerang korban menggunakan balok kayu.
"Pelaku SL memukul korban sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada," ungkapnya.
Kabur usai Bunuh, Pesta dulu lampau Berpencar
Setelah korban tak berdaya, AFT dan SL menyeret korban ke bilik mandi. Para pelaku kemudian menggasak kekayaan barang milik korban sebelum melarikan diri.
Usai beraksi, AFT, SL dan L melarikan diri menggunakan mobil, sedangkan L menggunakan sepeda motor, dan membawa anak korban nan merupakan anak berkubutuhan khusus.
"Pelaku L membawa Arnold dan menurunkannya di Minas. Awalnya pelaku L mau mengambil sepeda motornya, tapi tidak jadi," jelasnya.
Lalu setelah itu, para pelaku sempat menuju wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kota Binjai dan pesta disebuah tempat intermezo malam.
"Setelah melakukan pesta, para pelaku berpencar, AFT dan SL melarikan diri ke Aceh Tengah, sementara EW dan L berada di Binjai," tambahnya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran hingga sukses menangkap para pelaku di letak persembunyian masing-masing. AFT dan SL diamankan di sebuah gubuk di wilayah Aceh Tengah, sementara EW dan L ditangkap di Binjai.
Saat proses penangkapan, dua pelaku ialah SL dan EW melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan.
"Dua pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Hasym.
Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·