Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Berikut Daftarnya

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |07:15 WIB

Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Berikut Daftarnya

Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Daftar penyakit ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026. Masyarakat perlu mengetahui daftar penyakit nan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Pemerintah juga memastikan tidak meningkatkan iuran BPJS Kesehatan 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di DPR pada Senin 19 Januari 2026.

"2026 kan sudah dikonfirm tidak ada kenaikan iuran BPJS," ujar Budi usai menghadiri rapat kerja di DPR.

Budi menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak naik lantaran pemerintah memberikan support Rp20 triliun. "BPJS bakal mendapatkan suntikan biaya Rp20 triliun dari pemerintah," ujar Budi.

Meski merupakan asuransi kesehatan gratis, namun tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lalu apa saja daftar penyakit nan tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026?

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Misalnya saja, BPJS Kesehatan tidak menanggung jasa nan bukan kesehatan dasar alias tidak termasuk pengobatan kesehatan, seperti untuk jasa estetika.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com