Jakarta -
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9. Pemeriksaan ini mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) emas 74 kilogram dan duit tunai ratusan miliar nan ditemukan di rumahnya.
Informasi kehadiran Febrie dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB.
"(Febrie) sudah datang dalam pemeriksaan. (Hadir) dari jam 13-an" kata Anang saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, nan juga koordinator Tim 9, menyebut pemeriksaan Febrie tidak dilakukan di Gedung Bundar, melainkan di Gedung Utama.
"Nanti (pemeriksaan) bakal dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Rudi.
Kejagung menyatakan ini adalah pemanggilan kedua. Adapun Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Febrie sejatinya telah dipanggil pada Rabu (22/7) lalu. Namun dia tak datang lantaran argumen kesehatan.
Rudi menjamin penanganan kasus Febrie tetap berlanjut. Dia mengatakan sprindik alias investigasi baru dilakukan agar peralatan bukti nan disita Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya diusut dalam kasus tersendiri.
Kejaksaan Agung sekarang tengah mengusut total empat Sprindik mengenai pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru mengenai dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan duit tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat
Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU nan sempat menyebabkan pemadaman listrik alias blackout.
Saksikan Live DetikSore:
(ond/idn)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·