Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pengadaan sepeda motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dicatat sebagai aset negara, meski seluruh pembayarannya telah dilunasi pada 2026. Hal itu lantaran pengadaan tersebut tetap dalam proses investigasi oleh Kejaksaan Agung.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, laporan finansial BGN tahun 2025 hanya mencatat duit muka pengadaan motor listrik senilai Rp 243,9 miliar.
"Mungkin ada pertanyaan kenapa ada duit muka shopping besar sekali di tahun 2025. Itu adalah duit muka pembayaran motor listrik nan kemudian jadi ramai itu," kata Agustina dalam rapat kerja berbareng Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agustina, duit muka dibayarkan pada 2025, sedangkan pelunasan dilakukan pada 2026 sehingga transaksi tersebut masuk sebagai subsequent event dalam laporan keuangan.
"Sebenarnya disebut subsequent event. Jadi sesuatu nan setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian alias ada perihal nan kudu kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar. Ini hanya duit mukanya saja nan kami catat di 2025," ujarnya.
Meski pembayaran telah diselesaikan pada 2026, BGN belum mengakui motor listrik tersebut sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin.
"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif lantaran tetap dalam proses investigasi oleh Kejaksaan," katanya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·