Pengumuman Baru! Saham TCPI & MGRO Dikuasai Segelintir Pihak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan saham dalam kategori high shareholding concentration (HSC) alias kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan pengumuman terbaru, terdapat dua saham nan masuk kategori HSC.

Pertama, saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) masuk kategori HSC per tanggal 25 Mei 2026. Emiten sektor daya ini tercatat dimiliki oleh segelintir pihak nan secara agregat menguasai 94,10% dari total saham dalam corak warkat dan tanpa warkat.

Kedua, PT Mahkota Group Tbk (MGRO) masuk kategori HSC berasas metodologi penentuan per tanggal 26 Mei 2026. Perseroan tercatat dimiliki segelintir pihak nan secara agregat menguasai 93,76% saham MGRO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI menyatakan kedua saham tersebut tidak melanggar ketentuan pasar modal. Masuknya saham dalam kategori HSC juga tidak mengindikasikan pelanggaran nan dilakukan emiten terkait.

"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan nan bertindak di bagian Pasar Modal," tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam pengumumannya Selasa (2/6/2026).

Dengan demikian, terdapat 12 saham nan masuk dalam kategori HSC. Kategori ini merupakan kondisi di mana kebanyakan saham suatu emiten dikuasai segelintir pihak, kelompok, alias afiliasi.

Daftar Saham Kategori HSC:

1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
2. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
3. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
4. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
6. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
8. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
9. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
10. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
11. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
12. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance