Bogor -
Pria berinisial RA (32) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Polisi sempat menggiring RA untuk menunjukkan letak dia menempelkan sabu nan bakal diambil oleh pembeli.
Dalam video nan dilihat detikcom, tersangka RA sempat dibawa berkeliling oleh petugas untuk menunjukkan paket sabu nan disimpan di sejumlah titik. Paket sabu tersebut diduga bakal diambil pembeli dengan sistem tempel.
Dalam video, RA tampak menunjukkan paket sabu nan disimpan di bawah pot kembang di pinggir jalan. Paket sabu tersebut kemudian diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa ini?" tanya polisi kepada RA sembari menunjukkan sesuatu nan terbungkus plastik merah.
"Sabu," jawab RA.
Video lain menunjukkan RA dibawa ke tempat berbeda oleh petugas. Dari sejumlah titik nan didatangi, polisi mengamankan peralatan bukti berupa paket sabu nan disembunyikan di bawah tumpukan batu, di bawah tiang, hingga di bawah rerumputan di pinggir jalan.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Afif Bakhtiar mengatakan polisi menyita sekitar 10 balut plastik mini berisi sabu.
"Tersangka nan diamankan atas nama RA (32). Barang bukti nan diamankan berupa 10 balut plastik mini narkotika jenis sabu," kata Maulana, Minggu (18/10/2026).
Maulana mengatakan RA ditangkap setelah polisi mendapat info mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan saat petugas menggelar patroli Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD).
"Menindaklanjuti info tersebut tim melakukan penyelidikan, kemudian tim observasi memandang sasaran sedang berada di letak tersebut dan RA langsung diamankan," kata Maulana.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan alias busana lainnya ditemukan narkotika jenis sabu, dengan maksud untuk dipergunakan dan dijual sebagian," imbuhnya.
Maulana menyebut pihaknya saat ini tetap melakukan pengembangan mengenai pengungkapan tersebut. Tersangka RA tetap diperiksa di Polresta Bogor Kota.
"Kita tetap pengembangan. Dari keterangan sementara RA, dia mendapatkan sabu dari temannya berjulukan Komeng, nan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Maulana.
(sol/aik)
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·