Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan Dugaan Pencabulan Santri, Polisi Selidiki

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati. Laporan itu diterima Polresta Pati, saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa norma korban, Ali Yusron, mengatakan ada 8 santri nan meminta bantuannya untuk melaporkan kasus itu. Namun, jumlah tersebut tetap dapat bertambah.

"Korban nan mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Ali lewat keterangannya.

Ali berambisi kasus itu segera didalami polisi.

"Oknum ustad pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," imbuhnya.

Dari keterangan korban, lanjut Ali, para santriwati itu diancam oleh pelaku. Salah satunya dengan meminta korban menemani pelaku tidur saat malam hari. Jika menolak, dia menakut-nakuti mengeluarkan korban dari pondok pesantren.

"Modusnya adalah dia (korban) kudu tunduk dan patuh, tetapi dengan modus pencabulan dan ada nan bilang pemerkosaan. Dari keterangan korban, sekali menemani itu dua anak santriwati," beber Ali.

"Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam jika tidak mau, saya ganti, saya keluarkan," tandasnya.

Laporan Naik ke Tahap Penyidikan

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama menyebut, pengasuh pondok pesantren nan dilaporkan berinisial A.

”Sehubungan dengan penanganan perkara nan sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati, kami sampaikan bahwa proses norma telah secara resmi memasuki tahap investigasi setelah adanya saksi dan bukti permulaan nan cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” ujarnya.

Ia mengaku saat ini, interogator sedang bekerja mengumpulkan perangkat bukti.

”Serta mengungkap kebenaran sebenarnya di lapangan, dan mengedepankan prinsip norma serta hak-hak semua pihak nan terlibat,” tutur dia.

Ia pun memohon support dan kerja sama seluruh pihak agar proses norma melangkah lancar dan objektif.

”Update lebih lanjut bakal kami sampaikan kembali,” tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan