Pengamat: Penangkapan 321 WNA Jaringan Judi Online Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
 Penangkapan 321 WNA Jaringan Judi Online Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus pertaruhan daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026).(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

DIREKTUR Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas menyebut langkah Polri nan sukses mengungkap jaringan pertaruhan online lintas negara dengan menangkap 321 penduduk negara asing (WNA) merupakan corak perlindungan terhadap rakyat Indonesia. Menurut Fernando, keberhasilan Polri merupakan penerapan dari visi modern kepolisian nan berorientasi pada perlindungan masyarakat rentan.

"Langkah Polri ini adalah corak konkrit dari kepintaran Konsep Presisi nan dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan nan nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka nan selama ini menjadi korban," ujar Fernando dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Fernando menilai penangkapan 321 WNA tersebut bukan sekadar capaian statistik, melainkan upaya memutus sistem pemanfaatan terhadap golongan menengah ke bawah. Selama ini, golongan tersebut menjadi sasaran lembek janji untung instan nan berujung pada jeratan utang dan kehancuran rumah tangga.

Tindakan Polri ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia. Penangkapan massal pelaku asing ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat kepada sindikat pidana internasional bahwa Indonesia bukan lagi wilayah nan mudah dieksploitasi.

Fernando mengatakan keberhasilan operasi ini dipandang sebagai bukti efektivitas visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dinilai bisa menjawab tantangan kejahatan siber nan semakin kompleks dan lintas pemisah yurisdiksi.

Fernando menegaskan bahwa support publik sangat krusial agar Polri terus konsisten menghadapi perkembangan kejahatan digital. Ia menekankan bahwa penegakan kedaulatan digital merupakan tanggung jawab berbareng nan memerlukan penguatan dari sisi regulasi, teknologi, dan sumber daya manusia.

"Momentum ini kudu dijaga dan diperkuat. Kejahatan digital tidak mengenal batas, maka perlawanannya pun kudu berkarakter menyeluruh, terkoordinasi, dan tanpa henti demi masa depan Indonesia nan berdaulat dan berkeadilan," pungkasnya. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑