Eks Kepala BGN Dadan Hindayana(dok.MI)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) diminta terbuka mengenai pihak mana saja nan terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Diketahui, dalam perkara ini interogator telah menetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Pengamat Kejaksaan Kamilov Sagala meminta agar interogator Jampidsus Kejagung tak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi di BGN nan tengah ditangani.
"Ingat pesan Presiden Prabowo, bahwa andaikan kepala ikan itu busuk berfaedah badan dan seterusnya juga ikut busuk. Janganlah memilah pilah mana nan dijadikan tersangka lagi," kata Kamilov melalui keterangannya, Selasa (9/6).
Ia mengatakan bahwa andaikan interogator Kejaksaan tebang pilih, maka bakal menjadi petaruhan mahal atas nama baik intitusi Kejaksaan dimata rakyat Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan pun diminta terbuka mengenai dengan siapa saja pihak nan berperan-serta dalam program tersebut. Sehingga, tidak ada tumbukan kepentingan mengingat posisi Reda Manthovani adalah Jamintel Kejagung.
"Jika Kejaksaan tetap punya indepedensi dan ahli dalam kinerjanya, maka nilai positif untuk prestasi Kejaksaan nan dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanudin saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mengungkap sejumlah yayasan SPPG beberapa di antaranya terafiliasi dengan abdi negara penegak norma ialah Yayasan Inklusi Pelita Bangsa nan diduga terhubung dengan perseorangan di Kejaksaan dan Yayasan Kemala Bhayangkari nan diduga terhubung dengan kepolisian.
Peneliti ICW Seira Tamara menilai keterlibatan abdi negara penegak norma dalam mengurus SPPG justru bakal rawan bagi proses pengawasan dan penegakan norma mengenai kasus dalam program MBG.
"Bagaimana kemudian jika di masa mendatang ditemukan sejumlah permasalahan, bisa berupa keracunan ataupun dugaan kasus korupsi dibalik penyelenggaraan MBG. Tentu perihal ini sangat susah diawasi andaikan APH nya justru terlibat dalam proses penyelenggaraan MBG," kata Seira. (Faj/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·