Pengakuan Pengendara Ninja Aniaya Pemotor di Jagakarsa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan Fredik Risya Samuel (37) bikin polisi mengembangkan penyelidikan. Tersangka pemukulan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku menganiaya korban nan tak dikenalnya lantaran mau menggebuk seseorang setelah mendengar bisikan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tidak mempunyai persoalan dengan korban. Korban dipilih secara random saat sama-sama melintas menggunakan sepeda motor.

“Motifnya kita tanya, sesuai nan kita lihat bersama, dia mulai memukul alias menganiaya orang nan juga tidak dia kenal. Motifnya dia hanya pengen memukul. Katanya ada bisikan, dia pengen memukul seseorang saja di jalan. Itu keterangan nan kita dapat dari pelaku,” kata Nurma saat konvensi pers, Senin (6/7/2026).

Menurut Nurma, korban hanya terlihat melintas sebelum akhirnya dihampiri dan dipukul dari belakang.

“Korban kemarin itu sebetulnya dia hanya memandang kemudian dia pukul dari belakang,” ujarnya.

Meski begitu, polisi belum menyimpulkan penyebab munculnya pengakuan tersebut. Penyidik tetap mendalami kondisi psikologis tersangka, termasuk menelusuri ada alias tidaknya riwayat gangguan jiwa.

“Makanya ini kita mau ngecek, kita dalami ya. Sementara ini tetap kita mintain keterangan,” kata Nurma.

Selain memeriksa motif, polisi juga melakukan tes urin terhadap Fredik. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu,” ujarnya.

Temuan itu membikin polisi mengembangkan proses penyelidikan. Penyidik sekarang menelusuri asal sabu nan digunakan tersangka, termasuk kapan terakhir mengonsumsinya, dari mana peralatan haram itu diperoleh, dan dengan siapa dipakai.

“Dia memakai katanya kemarin. Jadi untuk ini kita tetap pengembangan, dari mana dia beli, kemudian juga dengan siapa dia memakai, dan juga nan lain-lain. nan jelas kita tindak lanjuti dan dikembangkan,” kata Nurma.

Polisi juga bakal menggeledah rumah tersangka serta memeriksa family dan pihak-pihak nan diduga mengetahui aktivitas Fredik.

“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. nan katanya dia beli di mana dan kita juga melakukan pengembangan,” ujar Nurma.

“Pasti. Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun nan ikut pasti kita mintain keterangan,” tambahnya.

Saat ini Fredik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain mengusut kasus penganiayaan, polisi tetap mengembangkan penyelidikan mengenai asal narkotika nan digunakan pelaku.

“Sudah tersangka. Untuk sekarang kita tahan lantaran memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba,” pungkas Nurma.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑