Pengakuan Febrie soal Rumah Sentul TKP Brankas Kini Ditelisik Polisi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di area Sentul, Bogor, Jawa Barat berisi 74 kg emas miliknya. Pengakuan Febrie Adriansyah itu sekarang ditelisik Polda Metro Jaya berbareng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dirangkum detikcom, Sabtu (11/7/2026), penemuan brankas isi 74 kg emas dan duit rupiah, dolar AS serta Singapura sekitar Rp 282,4 miliar itu diungkap saat Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan mengenai 3 kasus korupsi. Kasus korupsi nan tengah diusut ialah korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan pun dilakukan di Cafe de'Clan, Money Changer, rumah di Sentul hingga ruko di Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses investigasi di dalam mencari, mengumpulkan peralatan bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara nan memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi nan diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor berbareng Polda Metro Jaya dalam melakukan investigasi dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa letak saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di letak sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan di Sentul, polisi menemukan brankas berisi 74 kg emas hingga ratusan miliar rupiah. Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto pada Kamis (9/7) lampau mengatakan, peralatan bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun duit asing nan ditemukan dalam pecahan dolar AS dan Singapura.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. nan pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau.

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya

Febrie Adriansyah mengakui rumah di area Sentul nan digeledah pihak kepolisian itu rumah miliknya. Kata Febrie, itu rumah pribadi.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat bertemu pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan duit ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan duit ratusan miliar rupiah tersebut.

"Dan mengenai duit kan tadi sudah saya jelaskan nan ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.

"Kemudian ada beberapa aktivitas gedung nan bisa dicek semua kami percaya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum aktivitas nan sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Selain bicara soal rumah di Sentul, Febrie turut membantah kepemilikan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie mengatakan tidak ada keterkaitan dengan kafe tersebut.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam upaya nan apa nan telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Ditelisik Polisi

Dalam konvensi pers terbaru semalam Jumat (10/7), polisi tetap menyelidiki kepemilikan rumah tersebut setelah ditemukan puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata duit asing.

"Penyidik tetap melakukan penguatan mengenai tentang kepemilikan rumah nan digeledah, memang mungkin info nan beredar adalah termasuk tadi ada konvensi pers tadi pagi, tapi interogator bakal melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Melalui juga bakal memeriksa saksi-saksi sekitar serta bakal melakukan pemeriksaan terhadap BPN mengenai tentang akta kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa," tambahnya.

Budi menyebut pihaknya juga tetap melakukan pembagian kategori dari ketiga perkara tersebut. Dia memastikan perkembangannya bakal terus disampaikan ke publik.

"Dari duit nan ditemukan ini tetap dilakukan pendalaman, begitu juga interogator tetap melakukan klaster mengenai tentang tiga objek perkara mengenai tentang peralatan bukti nan ditemukan," ujarnya.

"Kami minta waktu kepada teman-teman sekalian dan kami bakal menyampaikan dalam waktu nan dekat," tambahnya.

Febrie Mundur dari Jampidsus

Terbaru, Febrie Adriansyah mundur dari kedudukan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan corak komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses norma nan sedang dilakukan oleh interogator Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta kegunaan penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap melangkah dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap melangkah dengan normal dan sesuai dengan sistem nan berlaku," ujarnya.

Kejagung pun membujuk seluruh pihak untuk menghormati proses norma nan saat ini sedang bergulir.

"Kejaksaan Agung membujuk semua pihak untuk menghormati proses norma nan sedang melangkah dan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," tutur Anang.

(whn/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News