Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial MY (34), tersangka teror peledak di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap dan terlilit utang dari beragam sumber, mulai dari pinjaman online (pinjol), koperasi, hingga bank keliling.
Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Anton Sianipar, mengatakan kondisi tersebut membikin MY kerap didatangi penagih utang.
"Ada laporan ke JAKI mengenai maraknya pinjol di lingkungan RT saya, gitu. Sehingga dari pihak kelurahan menegur saya untuk memberantas itu. Nah, sebenarnya setelah kejadian ini kita telusuri rupanya nan melakukan laporan JAKI mengenai pinjol ya dia sendiri. Karena dia banyak terjerat pinjol, gitu," kata Ketua RT 03/RW 04 Anton Sianipar, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Anton mengaku tidak mengetahui secara pasti total utang pinjaman online nan dimiliki MY. Namun, menurutnya, penduduk sempat merasa resah lantaran banyak penagih utang (debt collector) nan datang ke lingkungan tempat tinggal pelaku.
Sebagai ketua RT, Anton juga mengaku cemas situasi tersebut mengganggu kenyamanan warga. Selain terlilit pinjaman online, MY disebut mempunyai utang kepada koperasi dan bank keliling.
"Saya sebagai RT kan mengawasi setiap keseharian penduduk saya, gitu. nan saya tahu sih ya dia ada masalah dari sisi keuangan, gitu," katanya.
Lebih lanjut, Anton menambahkan MY tak mempunyai pekerjaan tetap sehingga tidak mempunyai penghasilan untuk diberikan ke keluarga.
"Pelaku ini tidak punya pekerjaan tetap, hanya terkadang ikut orang tuanya sebagai jasa servis AC. Kadang-kadang ikut orang tuanya untuk ikut bantu-bantu servis AC, cuci AC," katanya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan laki-laki berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror peledak pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Senin 13 Juli 2026.
Menurut dia, pelaku MY dikenakan Pasal 601 KUHP mengenai ancaman teror.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·