Pendidikan sebagai Pendidikan: Restorasi Otonomi Epistemis dan Pedagogi Murni

Sedang Trending 1 jam yang lalu
 Restorasi Otonomi Epistemis dan Pedagogi Murni (MI/Seno)

DALAM diskursus kontemporer, lembaga berjulukan sekolah sering kali tidak lagi berbincang tentang dirinya sendiri. Ketika masyarakat membahas pendidikan, pembicaraan tersebut nyaris selalu bergeser menjadi pembicaraan tentang nomor pengangguran, kestabilan politik, kepatuhan hukum, integrasi sosial, alias doktrin moralitas budaya dan teologis.

Pendidikan telah mengalami reduksi eksistensial nan ekstrem; dia jarang dipandang sebagai sebuah entitas berdikari nan berbobot pada dirinya sendiri, tetapi melulu dinilai dari sejauh mana dia bisa menjadi instrumen alias pelayan bagi kepentingan-kepentingan di luarnya. Artikel ini bermaksud merestorasi makna asasi tersebut melalui pendapat 'pendidikan sebagai pendidikan', sebuah upaya mengembalikan pendidikan pada otonomi epistemis dan sains pedagogi nan mandiri, terbebas dari jerat instrumentalisasi eksternal.

INSTRUMENTALISASI PENDIDIKAN

Dalam tiga dasawarsa terakhir praktik dan programatik kependidikan di Indonesia memperlihatkan gimana ruang kelas telah diubah menjadi pabrik perakitan. Kurikulum dirancang dan diubah secara berkala bukan lantaran ditemukannya struktur logika berpikir nan lebih baik, melainkan lantaran penyesuaian terhadap tuntutan pasar kerja (ekonomi), pemenuhan izin birokratis (hukum), alias perubahan rezim nan membawa agenda indoktrinasi baru (politik).

Ketika pendidikan tunduk pada logika instrumental itu, terjadi sebuah abnormal ontologis. Anak didik tidak lagi dipandang sebagai subjek nan sedang mengembangkan kapabilitas mentalnya, tetapi sebagai 'modal manusia' (human capital) nan siap dikomodifikasi.

Jika tolok ukur keberhasilan sebuah lembaga pendidikan hanya diukur dari penyerapan tenaga kerja alias tingkat kepatuhan penduduk negara terhadap sebuah sistem, lembaga tersebut tidak sedang menjalankan kegunaan pendidikan, tetapi kegunaan training dan domestikasi. Pendidikan kudu dibebaskan dari beban-beban luar nan bukan merupakan kodrat aslinya.

Beban luar dari instrumentalisasi pendidikan nan tampak tetapi sama sekali luput dari perhatian kita adalah gimana kitab teks anak-anak ditulis dan diajarkan di ruang kelas tanpa pertimbangan nan memadai.

Kekejaman intelektual menjadi aspek kesengajaan nan dibuat untuk menghalangi kepintaran anak-anak Indonesia lantaran kitab teks hanya untuk memihak pada oligarki produsen kertas dan percetakan nan hanya berpikir untung dan bagi-bagi komisi. Sementara itu, otoritas pendidikan kita, mulai birokrasi hingga para pembimbing besar di universitas, nyaris tak ada nan menyentuh kedalaman kitab teks nan sangat antilogika.

Dalam riset nan dikembangkan Yayasan Sukma, setidaknya ada tiga kelemahan esensial dari kitab teks kita. Pertama, konektivitas antartema pada setiap kitab di setiap jenjang sama sekali tidak ada. Kedua, diksi nan digunakan tak memperhatikan teori tumbuh kembang anak dan, ketiga, tidak ada petunjuk pedagogis murni nan membebaskan pembimbing untuk mengeksplorasi tema-tema nan kudu diajarkan berasas kegunaan sosialnya.

Untuk mengembalikan kompas pendidikan ke jalur nan murni, kita perlu merujuk pada pemikiran filsuf pendidikan Paul H Hirst. Dalam karya monumentalnya, Knowledge and the Curriculum, Hirst menegaskan konsep liberal education, sebuah pendidikan nan murni bermaksud mengembangkan kapabilitas pikiran manusia (the development of the mind).

Menurut Hirst, bumi ini dipahami manusia melalui beberapa corak pengetahuan (forms of knowledge) nan khas, seperti matematika, sains, humaniora, dan logika eksakta. Setiap corak pengetahuan mempunyai struktur konsep, kriteria kebenaran, dan metodologi pembuktiannya sendiri nan berkarakter objektif.

Dalam kacamata 'pendidikan sebagai pendidikan', tugas utama sekolah bukanlah mendidik anak agar menjadi pekerja nan terampil alias pemeluk budaya nan patuh. Tugas intrinsik pendidikan adalah memperkenalkan anak didik pada bentuk-bentuk pengetahuan ini agar mereka mempunyai keahlian berpikir rasional, logis, dan objektif.

Pengembangan kapabilitas mental itu berbobot tinggi pada dirinya sendiri (knowledge for its own sake). Ketika pikiran seorang manusia telah berkembang secara otonom melalui penguasaan struktur pengetahuan nan murni, kemampuan-kemampuan lain, seperti keahlian memperkuat hidup alias menganalisis fenomena, bakal lahir secara organik sebagai akibat sekunder, bukan sebagai tujuan utama nan dipaksakan dari luar sejak awal.

KEMANDIRIAN PEDAGOGIS 

Jika Hirst memberikan fondasi pada apa nan kudu dipelajari secara murni, Wolfgang Brezinka memberikan jawaban tentang gimana pendidikan itu kudu dikelola secara ilmiah. Melalui pendapat metateori pendidikan (philosophy of educational science), Brezinka melakukan demarkasi nan tegas antara makulat pendidikan nan sarat dengan muatan nilai/ideologi, dengan pengetahuan pendidikan (educational science) nan berkarakter empiris dan bebas nilai (wertfrei).

Brezinka menggugat praktik pendidikan nan sering kali disetir dogma sosial-budaya alias kepentingan politik sesaat. Bagi Brezinka, tindakan mendidik adalah sebuah tindakan sengaja untuk memengaruhi disposisi psikis seseorang. Oleh lantaran itu, pedagogi kudu diletakkan sebagai sebuah sains murni nan objektif.

Keputusan mengenai metode pengajaran, manajemen kelas, dan pertimbangan hasil belajar di dalam kelas kudu didasarkan pada info empiris ilmu jiwa perkembangan anak, neurosains, dan efektivitas instruksional nan teruji secara ilmiah. Kebijakan kelas tidak boleh lahir dari kompromi politik alias titipan izin norma nan abai terhadap prinsip psikologis anak didik. Sains pedagogi nan berdikari menuntut agar ruang kelas menjadi teritori nan steril dari penelitian ideologis eksternal. Guru adalah seorang saintis pedagogi, bukan pemasok sosialisasi politik alias perpanjangan tangan birokrasi.

Sejalan dengan Hirst dan Brezinka, Ibnu Sina dalam Kitab al-Siyasah seperti mengingatkan bahwa doktrin pemerintah nan memgampanyekan kebebasan memilih talenta kudu diterakan di ruang kelas, tetapi di hilir, sistem seleksi masuk perguruan tinggi dan serapan bumi kerja tetap menggunakan parameter standardisasi nan kaku. Pendidikan di Indonesia hari ini tetap sekadar menjadi pabrik pencetak tenaga kerja (vokasional murni nan mekanis) demi pertumbuhan ekonomi semata.

Ibnu Sina sepakat dengan 'pendidikan sebagai pendidikan' nan tidak memisahkan keahlian praktis dari makulat hidup dan moral. Bagi Ibnu Sina, tujuan akhir pendidikan bukan sekadar menjadikan anak 'sekrup industri' nan produktif, melainkan juga manusia nan matang secara spiritual, emosional, dan intelektual secara seimbang. Kebijakan nan terlalu pragmatis mengorbankan kedalaman berpikir siswa.

Kritik lainnya dari Ibnu Sina dapat disejajarkan dengan beratnya beban manajemen pembimbing tinimbang tugas mulianya sebagai pendamping setiap beban psikologis anak-anak ketika bertumbuh dan berkembang. Syarat utama pembimbing adalah sosok nan pandai (‘aqil), alim berakidah (dzin), dan memahami ilmu jiwa anak. Guru dalam perspektif Al-Siyasah berkedudukan sebagai mu'addib (pembentuk peradaban jiwa).

Ketika kebijakan memaksa pembimbing beralih bentuk menjadi sekadar 'operator manajemen kurikulum', roh pendidikan telah hilang. Hubungan emosional antara pembimbing dan siswa terputus sehingga wajar jika marak terjadi kekerasan dan degradasi moral di sekolah lantaran kegunaan keteladanan pembimbing telah tereduksi.

Arah kebijakan pendidikan Indonesia saat ini sudah mempunyai kompas nan betul secara konseptual. Namun, dia menyembunyikan kelemahan esensial berupa inkonsistensi antara semboyan kebebasan dan birokrasi nan membelenggu bentuk serta mental pendidik dan peserta didik.

Melalui Kitab al-Siyasah, Ibnu Sina mengingatkan kita: pendidikan tidak bakal pernah sukses jika dia hanya menyentuh kulit luar kurikulum. Pendidikan kudu kembali pada hakikatnya, ialah memuliakan kodrat biologis anak, mengasah kecenderungan unik mereka secara human, dan menempatkan pembimbing sebagai teladan hidup—bukan fungsionaris manajemen negara.

Karena itu menempatkan 'pendidikan sebagai pendidikan' bukanlah sebuah corak pelarian menara gading dari realitas. Sebaliknya, itu adalah sebuah langkah radikal untuk menyelamatkan manusia dari reduksi mekanis. Dengan memulihkan otonomi epistemis melalui pemikiran Hirst dan menegakkan sains pedagogi nan berdikari lewat metodologi Brezinka, dan proses pendampingan pembimbing ala Ibnu Sina, sesungguhnya kita sedang mengembalikan ruang kelas sebagai tempat penyucian intelektual. Pendidikan kudu berakhir menjadi pelayan bagi kepentingan politik, hukum, ekonomi, dan dogma sosial-budaya. Pendidikan kudu kembali pada tugas tunggalnya nan luhur: mendidik manusia demi kemanusiaan itu sendiri.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑