Penutupan perlintasan sebidang.(Dok. Antara)
WAKIL Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa pemerintah memerlukan anggaran sekitar Rp30 triliun dalam Mata Uang Rupiah untuk menangani 136 perlintasan sebidang jalur kereta api di jalan nasional. Langkah ini menjadi prioritas guna meningkatkan standar keselamatan masyarakat serta menjamin kelancaran mobilitas di beragam wilayah.
Dalam Rapat Kerja berbareng Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5), Diana menjelaskan bahwa dari total 184 letak perlintasan sebidang nan menjadi kewenangan pusat, sebanyak 48 letak telah sukses ditangani. Saat ini, tetap terdapat 136 titik nan memerlukan penanganan lanjutan nan tersebar di tujuh provinsi.
"Dari sisi kebutuhan konstruksi, perkiraan biaya untuk penanganan 136 letak (perlintasan sebidang) tersebut ini mencapai sekitar Rp30 triliun," ujar Diana Kusumastuti.
Berdasarkan info Kementerian PU, sebaran 136 letak tersebut meliputi:
- Jawa Timur: 47 lokasi
- Sumatera Utara: 27 lokasi
- Sumatera Selatan: 18 lokasi
- Jawa Tengah: 16 lokasi
- Jawa Barat: 13 lokasi
- Banten: 8 lokasi
- Sumatera Barat: 7 lokasi
Diana menambahkan bahwa kalkulasi biaya tersebut didasarkan pada perkiraan bangunan rata-rata sekitar Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter, tergantung pada karakter teknis di lapangan. Pemerintah bakal menerapkan tiga pendekatan utama dalam penanganan ini, ialah pembangunan simpang tak sebidang (flyover alias underpass), peningkatan sistem keamanan, alias penutupan perlintasan nan tidak memenuhi syarat keselamatan.
Penentuan prioritas penyelenggaraan bakal didasarkan pada tingkat akibat kecelakaan, kebutuhan teknis konstruksi, serta kesiapan pembebasan lahan agar penggunaan anggaran melangkah efektif dan tepat sasaran.
| Total Perlintasan Nasional (Kewenangan PU) | 184 Lokasi |
| Sudah Ditangani | 48 Lokasi |
| Sisa Target Penanganan | 136 Lokasi |
| Estimasi Total Biaya | Rp30 Triliun |
(Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·