Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Hak Pakai dari BPN, Pramono: Kado Ulang Tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suasana Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta dalam rangka Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur Pramono Agung. Rabu (24/6). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat Hak Pakai (SHP) bagian tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan jumlah sertifikat itu nilainya 22,2 triliun rupiah dengan luas tanah mencapai 85 hektare.

"Hari ini kita mendapatkan bingkisan ulang tahun nan ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, kok disama-samain ya. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Kepala Satuan Tugas Koordinator dan Supervisor Wilayah II KPK RI pada Rabu (24/6). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Pramono mengatakan penyerahan ini merupakan kelanjutan dari penerimaan sertifikasi aset nan sebelumnya dilakukan pada Februari 2026 lalu.

"​Jadi jika ditotal dalam dua, dalam satu separuh bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa nan dilakukan. Tapi nan paling spesial kadonya hari ini 499," sambungnya.

Pramono menyampaikan penerimaan sertifikat ini untuk menjaga ketertiban aset milik pemerintah DKI Jakarta agar tidak disalahgunakan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Kepala Satuan Tugas Koordinator dan Supervisor Wilayah II KPK RI pada Rabu (24/6). Foto: Pradya Tirta/kumparan

"Bagi pemerintah DKI Jakarta, sertifikat ini bukan hanya berkarakter administratif tapi nan paling utama adalah ini ketertiban aset-aset nan dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta, lantaran aset nya banyak banget nan berkepentingan dan nan mengganggu juga pasti banyak banget. Sehingga dengan demikian kami mempunyai pengalaman beragam hal," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertahanan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Ossy Darmawan, mengatakan pemberian SHP berlokasi di beberapa wilayah di Jakarta.

"Untuk jumlah sertifikat ada 499 sertifikat kewenangan pakai, nan paling besar ini jumlah sertifikatnya ada di Jakarta Selatan, 229 sertifikat dengan luasan 407.000 meter persegi. Sedangkan nan paling sedikit ini Jakarta Timur, 41 jumlah sertifikat dengan luasan 98.263 meter persegi," kata Ossy.

Suasana aktivitas Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nan diharisi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) saat ini adalah Ossy Dermawan pada Rabu (24/6). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Terkait pengelolaan kewenangan pakai nanti, Ossy menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov DKI Jakarta. Ia berambisi perihal ini bisa dimanfaakan Pemprov DKI untuk kemakmuran masyarakat Jakarta.

"​Tentunya kewenangan pakai ini nantinya bakal diberikan untuk menjadi kewenangan pengelolaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjangka. Selama dipergunakan, jangka waktunya adalah selama dipergunakan, nantinya tentunya bisa dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk sebesar-besarnya mudah-mudahan kemakmuran masyarakat Provinsi DKI Jakarta tentunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ossy mengatakan penyerahan sertifikat ini menjadi perihal nan krusial untuk memberikan kepastian norma dalam pengelolaan pertanahan.

"Ini menunjukkan bahwa jejeran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur mempunyai kepedulian nan tinggi dalam meningkatkan tata kelola manajemen pertanahan aset pemerintah wilayah di lingkungannya," kata dia.

"Dan ini tentu sangat baik dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia nan tentunya juga kami lakukan di kementerian, agar bisa kemudian memastikan kepastian norma kewenangan atas tanah lantaran semakin ke sini tentunya kepedulian atas sertifikasi aset ini bakal menjadi lebih tinggi dan bisa mendapatkan partisipasi dari publik nan juga juga cukup luas," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan