Pemprov DKI Telusuri Pelaku Perusakan Fasum Saat Rusuh, Bakal Dipolisikan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menelusuri pihak nan melakukan perusakan akomodasi umum (fasum) imbas kericuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Pemprov DKI juga bakal melaporkan para pihak tersebut ke polisi.

"Pemprov DKI Jakarta menghormati kewenangan penduduk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun perusakan akomodasi publik tidak bisa ditoleransi lantaran nan rugi justru masyarakat sendiri. Fasilitas itu dibangun dari pajak warga," kata Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, saat dihubungi, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia membeberkan fasum nan rusak di wilayah DKI Jakarta ialah sejumlah CCTV Diskominfotik, halte Transjakarta di Petamburan, hingga pos polisi dan marka jalan di sepanjang Pejompongan-Slipi-Palmerah. Ia mengtakan pihaknya bakal melaporkan tindakan vandalisme ini kepada pihak kepolisian.

"Gubernur sudah memerintahkan Diskominfotik menelusuri pelaku dan motifnya, serta bakal dilaporkan ke aparat," imbuh dia.

Chico mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mempunyai nomor total kerugian dari tindakan perusakan tersebut. Namun, dia memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah membenahi fasum-fasum nan rusak tersebut.

"Penghitungan tetap dilakukan berbareng Polda Metro Jaya. nan sudah kami pastikan, perbaikan dan pembersihan langsung dikerjakan semalam itu juga (pasukan oranye dan hijau turun sekitar pukul 01.00 WIB). Gubernur Pramono Anung pada Sabtu (29/8) sudah memastikan halte, CCTV, dan akomodasi mengenai sudah kembali normal sehingga aktivitas penduduk tidak terganggu," ujar dia.

Dia memastikan semua pelaku perusakan pada kerusuhan kemarin bakal diproses hukum. "Kami terus berkoordinasi dengan Polda. Setiap pelaku perusakan akomodasi publik bakal diproses sesuai hukum," tutur dia.

Polisi Hitung Kerusakan Fasum

Sejumlah akomodasi umum mengalami kerusakan imbas kerusuhan nan terjadi usai tindakan di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Pihak kepolisian tetap melakukan kalkulasi akomodasi umum nan rusak itu.

"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil nan dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum nan seyogianya tetap bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun lantaran akibat adanya kerusuhan sehingga kegunaan dari akomodasi umum tersebut terganggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8).

(maa/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑