Serang -
Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk menawarkan kesempatan investasi kepada penanammodal asal Vietnam. Menurut Gubernur Banten Andra Soni, banyak penanammodal Vietnam nan meminta info mengenai kesempatan upaya di Banten.
Pertemuan antara Pemprov Banten dengan Komite Bilateral Vietnam dan Kamboja KADIN, Edwin Setiawan Tjie, terjadi di Gedung Negara, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut membahas kesukaan pengusaha Vietnam terhadap potensi ekonomi di Banten.
"Beliau menyampaikan bahwa banyak pengusaha alias industrialis di Vietnam nan melirik Indonesia. Pak Edwin, sebagai pihak nan membangun komunikasi dengan industri di Vietnam, menawarkan Banten sebagai salah satu tujuan investasi. Pertimbangannya adalah letak Banten nan dekat dengan Jakarta, pertumbuhan ekonomi nan terus meningkat, serta jumlah masyarakat nan besar-peringkat keenam terbesar di Indonesia," ujar Andra seusai pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andra, terdapat beberapa sektor investasi nan bakal ditawarkan kepada penanammodal Vietnam, mulai dari manufaktur hingga perumahan.
"Pertama, mengenai dengan area industri terpadu. Kemudian, sektor perumahan alias real estate, serta peternakan sapi perah. Mereka memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan pasokan susu nan besar, sedangkan kita tetap banyak melakukan impor. Kita mempunyai potensi untuk memproduksi susu dengan teknologi nan telah dijalankan di Vietnam," jelasnya.
Andra menyebut bahwa pertemuan dengan KADIN ini merupakan langkah awal. Ke depannya, bakal ada pembahasan lebih lanjut mengenai potensi investasi tersebut.
"Insyaallah bakal ditindaklanjuti dengan Banten Investment Forum pada bulan Oktober, dalam rangkaian HUT Banten. Nantinya, kami bakal mengundang banyak calon penanammodal dari beragam negara," tambahnya.
Andra menegaskan, Pemprov Banten bakal memfasilitasi setiap penanammodal nan mau menanamkan modalnya.
"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen membantu para penanammodal nan bakal masuk ke Banten, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," tutupnya.
(aik/zap)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·