Pemkab Cirebon Alokasikan Rp86 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pemkab Cirebon Alokasikan Rp86 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN Upacara bendera di instansi Pemerintah Kabupaten Cirebon.(Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengalokasikan anggaran Rp86 miliar untuk pembayaran penghasilan ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menjelaskan gaji ke 13 bakal diberikan untuk sekitar 21 ribu penerima di Kabupaten Cirebon. Masing-masing untuk  pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, personil DPRD, kepala daerah, dan juga wakil kepala daerah.

“Proses penyaluran penghasilan ke-13 ditargetkan dilakukan Juni 2026. Target kami pertengahan bulan ini, meskipun tanggal pastinya tetap menunggu proses administrasi,”  jelas Sri, Jumat (5/6).

Waktu pencairan, lanjut Sri sengaja diupayakan berdekatan dengan momentum daftar ulang sekolah agar faedah penghasilan ke-13 dapat dirasakan langsung oleh para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Kami berambisi penyalurannya bisa mendekati masa daftar ulang sekolah sehingga penggunaannya lebih tepat sasaran,” katanya.

Selanjutnya Sri menambahkan, besaran penghasilan ke-13 nan diterima ASN setara dengan satu kali penghasilan bulanan sesuai ketentuan nan berlaku. Sementara bagi PPPK Paruh Waktu, pemberian penghasilan ke-13 bakal disesuaikan secara proporsional berasas status dan ketentuan penggajiannya.

“Kami berambisi pencairan penghasilan ke-13 dapat membantu ASN dalam memenuhi beragam kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun aliran baru sekolah,” tutur Sri. (UL/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑