Jakarta -
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, merespons rencana pemerintah memberikan rekening bank bagi penduduk negara Indonesia nan telah berumur 17 tahun dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rosan mengatakan pemerintah telah menunjuk dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening, ialah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
"Iya memang sudah BRI dan BSI," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu pemerintah berbareng Danantara dan manajemen perbankan mengenai telah melakukan koordinasi dan kajian berbareng agar program tersebut dapat melangkah dengan baik di seluruh pelosok Tanah Air.
"Memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi, untuk apa? melakukan rencananya agar percepatan dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu unik dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," jelasnya.
Mengenai ketetapan saldo awal pembukaan rekening sebesar Rp 50.000 hingga sumber pendanaan, Rosan menyebut perihal itu tetap dalam tahap penyusunan. Ia juga tidak merinci lebih jauh kapan program ini bakal dimulai hingga teknis pendaftarannya di lapangan.
"Ya kelak mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujarnya singkat.
(fdl/fdl)
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·