Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan nan Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 sebagai corak pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan nan Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Suryono, di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan nan Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia nan mempunyai kewenangan nan sama sebagai penduduk negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam sambutannya, Fadli Zon mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan nan Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap penduduk negara.
Fadli menegaskan negara bertanggung jawab memastikan setiap penduduk negara mempunyai ruang nan setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Menurutnya, penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan.
"Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan nan Maha Esa ini bisa menjadi tonggak krusial untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional nan inklusif, berkelanjutan, serta membawa faedah bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia," kata dia seperti dikutip Selasa (7/7/2026).
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan nan Maha Esa selanjutnya bakal diperingati setiap tanggal 13 Juli.
Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, ialah munculnya frasa 'dan Kepercayaannya' nan diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.
Peristiwa tersebut menjadi tonggak krusial dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan nan Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·