Pemerintah Siapkan Kebijakan Water Farming untuk Jaga Air Tanah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Pemerintah Siapkan Kebijakan Water Farming untuk Jaga Air Tanah Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat.(Dok. Metro Tv)

PEMERINTAH Indonesia tengah menggodok kebijakan baru berjudul water farming sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap pemanfaatan air tanah dibarengi dengan upaya pemulihan nan sepadan.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, menjelaskan bahwa patokan ini bakal mewajibkan seluruh pihak nan mengambil air tanah untuk mengembalikannya ke dalam tanah melalui sistem teknis nan telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Jumhur di sela aktivitas Indonesia Net Zero Summit (INZS) 2026 bertema “It’s Time to Deliver!” di Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut Jumhur, pembayaran retribusi air tanah kepada pemerintah wilayah selama ini dinilai belum cukup dari sisi ekologis. Retribusi tersebut dianggap belum secara langsung mendukung pemulihan persediaan air tanah maupun menjaga keseimbangan ekosistem nan terdampak akibat ekstraksi besar-besaran.

“Kebijakan ini bermaksud untuk mencegah penurunan muka tanah (land subsidence), kekeringan lapisan air tanah, serta kerusakan ekosistem perairan,” ujar Jumhur.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan air tanah kudu berpendirian pada keseimbangan. Upaya pemulihan dapat dilakukan melalui beragam metode teknis, seperti pembangunan lubang biopori dengan spesifikasi unik alias penanaman pohon nan jumlahnya disesuaikan dengan volume air nan diambil.

Kebijakan water farming ini dipastikan bakal bertindak bagi seluruh pihak, termasuk sektor industri dan pelaku upaya seperti pusat info (data center) nan dikenal mempunyai konsumsi air tinggi. Saat ini, ketentuan teknis tetap dalam tahap penyusunan dan pendalaman.

Pemerintah menargetkan penyusunan izin ini rampung pada tahun 2026. Sebelum disahkan, draf kebijakan bakal melewati serangkaian uji publik dan pembahasan intensif berbareng para pemangku kepentingan guna memastikan implementasinya melangkah efektif di lapangan.

Acara INZS 2026 nan diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) tersebut juga turut menghadirkan Utusan Sekjen PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, sebagai corak kerjasama dunia dalam menghadapi krisis air dan perubahan iklim. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia