Pemerintah Siapkan Aturan Demutualisasi BEI, Rampung Kuartal I-2026

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Demutualisasi BEI, Rampung Kuartal I-2026

Pemerintah Siapkan Aturan Demutualisasi BEI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan patokan mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Targetnya patokan tersebut bakal rampung pada kuartal I 2026.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi BEI untuk meningkatkan tata kelola agar pengelolaannya lebih ahli sehingga minim bentrok kepentingan. Sebab demutualisasi tersebut mencakup perubahan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia, nan juga bisa dimiliki oleh Publik.

"Berdasarkan obrolan dengan pemerintah, bahwa pemerintah bakal menerbitkan peraturan mengenai demutualisasi bursa, dalam kuartal pertama tahun ini," ujarnya dalam konvensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, demutualisasi tidak hanya soal perubahan struktur kepemilikan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pasar modal nan lebih berintegritas, transparan, dan berstandar internasional. OJK, kata dia, bakal mengawal langsung seluruh proses reformasi tersebut agar melangkah efektif dan tepat waktu.

“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses melangkah sesuai dengan prinsip integritas,” tegas Mahendra.

Untuk memastikan kelancaran implementasi, OJK juga melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, serta lembaga mengenai lainnya. Koordinasi ini bermaksud menyamakan persepsi sekaligus menyempurnakan pengaturan dan penyelenggaraan nan bertindak saat ini.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com