Dalam penjelasannya, Mendagri nan juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menekankan bahwa pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema support terstruktur berasas tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat alias hilang.
Ia menjelaskan, untuk rumah rusak ringan dan sedang, support diberikan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara itu, penanganan rumah rusak berat dilakukan melalui beragam skema, termasuk pembangunan kediaman sementara (huntara) dan kediaman tetap (huntap) dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta support pihak nonpemerintah.
“Prinsip kita adalah mau memberikan support secepat mungkin, secepat mungkin, kenapa? Supaya nan terdampak betul-betul bisa memperbaiki rumahnya dan juga antusias kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menerapkan sistem pendataan berjenjang agar support dapat segera disalurkan tanpa kudu menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kerusakan rumah nan awalnya ringan alias sedang menjadi lebih parah akibat keterlambatan penanganan.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka kesempatan pengajuan pada tahap berikutnya bagi masyarakat nan belum terdata, dengan tetap melalui proses verifikasi nan ketat agar support tepat sasaran. “Sehingga kita harapkan semua nan terdampak betul-betul dapat menerima support dari pemerintah,” pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·