Pemerintah Perkuat Database Penerima Gas 'Melon' LPG 3Kg

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas area Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperkuat pedoman info penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola pengedaran agar penyaluran peralatan bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas area Pondok Cabe, Tangerang Selatan, kemarin.

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas area Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperkuat pedoman info penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola pengedaran agar penyaluran peralatan bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperkuat pedoman info penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola pengedaran agar penyaluran peralatan bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas area Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperkuat pedoman info penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola pengedaran agar penyaluran peralatan bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Proyeksi hingga akhir 2026, penyaluran LPG 3 kg bakal mencapai 8,677 juta ton alias 108,46 persen dari kuota. Dikutip dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kuota volume LPG 3 kg dituliskan sebesar 8,9 juta ton, lebih tinggi andaikan dibandingkan dengan kuota LPG 3 kg pada APBN 2026.  

Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas area Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperkuat pedoman info penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola pengedaran agar penyaluran peralatan bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Transformasi pendistribusian LPG sudah dimulai sejak 1 Maret 2023 dengan dua tahapan. Tahap pertama adalah pendataan pengguna LPG 3 kg ke dalam sistem berbasis web dan penyelenggaraan pembelian LPG 3 kg sesuai hasil pendataan. Tahap kedua adalah pemadanan info dan pensasaran pengguna LPG tertentu, sehingga laju konsumsi LPG tahunan dapat ditekan.  

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance